Sunday, July 9, 2023 | By: M.A. Arilaha

KEWIRAUSAHAAN STRATEGIS: Konsep, Teori, & Model

Kewirausahaan Srategis (KS) merupakan konsep baru dalam ilmu manajemen dan telah mengalami perkembangan yang sangat cepat. Perilaku dalam mencari peluang dan melihat keunggulan kinerja perusahaan yang superior secara bersamaan adalah merupakan gambaran dari KS (Ireland et al., 2003). Studi tentang KS cukup menjanjikan sebagai peluang baru dalam riset namun pemahaman mendalam tentang konsep ini perlu dikembangkan (Kraus et al., 2011). KS mengintegrasikan kebutuhan perusahaan dalam upaya mengeksploitasi keunggulan kompetitif yang ada dan selanjutnya mengeksplorasi apa yang harus dilakukan dalam perspektif strategi untuk terus mencapai kesuksesan di masa depan. KS juga dapat dimaknai sebagai proses yang memfasilitasi upaya perusahaan dalam mengidentifikasi peluang dengan potensi tertinggi untuk mengarah pada penciptaan nilai, melalui komponen kewirausahaan dan kemudian mengeksploitasinya melalui tindakan strategis, berdasarkan basis pemilikan sumber daya (Kyrgidou & Hughes, 2010). Tulisan ini bertujuan untuk menambah pemahaman penulis tentang KS sebagai sebuah konsep, teori, dan model dalam perkembangannya.

 

Konsep Kewirausahaan Strategis

Istilah KS berkembang dari berbagai temuan riset selama beberapa dekade yang mengkombinasikan studi dalam bidang ilmu ekonomi, kewirausahaan, dan strategis (Gancarczyk, 2018), Disiplin ilmu manajemen strategis dan kewirausahaan seringkali saling mendukung dan saling melengkapi (Ireland et al., 2003). Kewirausahaan Strategis lahir dari perilaku kewirausahaan di tingkat organisasi yang mengelaborasi konsep Kewirausahaan dan Manajemen Strategis yang juga menggambarkan dua hal yakni kegiatan  menemukan peluang dan kegiatan untuk menghasilkan keuntungan (Withers et al., 2016), selanjutnya Strategis kewirausahaan diposisikan sebagai konsep sejak awal tahun 2000 dan terus mengalami perkembangan (Purnomo et al., 2017) yang dipengaruhi oleh manajemen strategis dan kewirausahaan dalam organisasi (Hoglund, Caicedo, & Martensson, 2014). Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang baru sedangkan manajemen strategis berkaitan dengan upaya mengubah peluang yang ada menjadi keunggulan kompetitif secara berkelanjutan (Zahra & Dess, 2001; Venkataraman & Sarasvathy, 2005; Kuratko et al., 2005).

Teori Kewirausahaan Strategis

Teori Kewirausahaan Strategi dalam ilmu manajemen merupakan kombinasi dari teori Kewirausahaan dan Teori Manajemen Strategi. Kewirausahaan diakui sebagai teori modern sejak Richard Cantilon mengeluarkan buku tentang entrepreneurship di Perancis di tahun 1755 dan berkembang pesat di era Drucker (1909-2005) yang dikenal sebagai bapak pengembang teori kewirausahaan (Mintardjo et al., 2020). Teori kewirausahaan merupakan salah satu pilar penting dari teori ekonomi, yang didefenisikan sebagai superkalkulator yang selalu berusaha memaksimalkan utilitasnya fungsi yang memiliki bentuk cekung yang mencerminkan keengganan risikonya.(Fatma & Ezzeddine, 2019). Pendekatan perilaku ekonomi memiliki pengaruh yang besar terhadap teori kewirausahaan yang dikembangkan dari pandangan awal Cantilon yang hanya berkonsentrasi pada fungsi dan bukan tentang kepribadian seorang wirausahawan untuk menggambarkan definisi dari konsep wirausaha. Pendekatan perilaku tersebut kemudian berkembang dan melahirkan 5 perilaku dasar dari kewirausahaan yakni: otonomi, inovatif, risk taking, proaktif, dan agresif dalam bersaing.

Sementara Manajemen strategis berhadapan dengan bagaimana perusahaan mengembangkan sustainable competitive advantage (SCA) mengarah pada penciptaan nilai (Ireland et al., 2003). Wheelen & Hunger (2012) mendefenisikan teori manajemen strategik sebagai seperangkat keputusan dan aksi manajemen yang menentukan tindakan organisasi dalam jangka panjang melalui Proses enviromental scanning, strategy formulation, strategy implementation, dan strategy evaluation. Model Manajemen strategi kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli misalnya Wheelen dan Hunger, Pearce dan Robinson, serta Fred David.

Gambar 1. Model Manajemen Strategi (Wheelen & Hunger, 2012)

 Sammut-Bonnici (2017) meringkas manajemen strategis sebagai proses evaluasi, perencanaan, dan implementasi yang dirancang untuk mempertahankan atau lebih meningkatkan keunggulan daya saing. Seiring perkembangan studi tentang kewirausahaan juga melahirkan salah satu teori kewirausahaan yakni teori kewirausahaan ketidaksetujuan strategis (the strategic disagreements theory of entrepreneurship) pada wirausaha yang digunakan untuk menjelaskan jenis kewirausahaan tertentu yang biasa disebut sebagai kewirausahaan spinoff (spinoff entrepreneurship) atau spinout karyawan (Klepper & Thompson, 2010).

Kewirausahaan dan manajemen strategis terkait dengan perilaku dan kinerja perusahaan. kewirausahaan strategis menekankan pada pentingnya pengelolaan sumber daya atau kegiatan kewirausahaan strategis, sehingga organisasi dapat mencapai keunggulan kompetitif. Secara sederhana, Kewirausahaan Strategik adalah integrasi antara kewirausahaan dan pengetahuan manajemen strategik yang mencakup perilaku opportunity seeking dan advantage seeking yang bertujuan untuk mencapai keunggulan bersaing. Perspektif kewirausahaan dan manajemen strategi diperlukan secara simultan dalam upaya penciptaan nilai guna mencapai keunggulan bersaing, tidak cukup secara parsial. Keunggulann hanya tercipta ketika perusahaan menggabungkan perilaku mencari peluang yang efektif yaitu, kewirausahaan) dengan perilaku mencari keuntungan yaitu, manajemen strategis (Ireland et al., 2003).

 

Model Kewirausahaan Strategis

Pengembangan konsep Kewirausahaan Strategik dalam beberapa riset telah memperkaya pemahamam tentang konsep ini. Secara relative, perusahaan yang besar dan mapan lebih efektif dalam menetapkan keunggulan kompetitif namun kurang mampu dalam mengidentifikasi peluang baru dibandingkan perusahaan kecil. Akan tetapi perusahaan kecil kurang sukses dalam mengembangkan keunggulan kompetitif yang diperlukan untuk menilai  secara  tepat  dalam menetapkan peluang tersebut (Ireland et al., 2003). Model yang ditawarkan kemudian (lihat gambar 2) merupakan proses komprehensif kewirausahaan strategi yang menguraikan dimensi penting dalam kewirausahaan strategis yakni Entrepreneurial mindset, budaya entrepreneurial, dan kepemimpinan entreprenurial, sumber daya manajemen strategis dan penerapan kreativitas untuk mengembangkan inovasi.

Gambar 2. Model Praktis Strategic Entrepreneurship (Ireland et al., 2003)

Model tersebut kemudian dikritik oleh (Kyrgidou & Hughes, 2010) karena telah gagal mempertimbangkan pertimbangan waktu dan ruang berkaitan dengan keseimbangan antara kedua perilaku untuk mencapai keberlanjutan keunggulan kompetitif. Perbaikan dan pengembangan model praktis selanjutnya (lihat gambar 3) dilakukan dengan mempertahankan tahap struktur utama dari model Ireland et al., (2003) namun menambahkan eksploitasi penciptaan dan penyebaran inovasi. Selain itu, untuk  mengatasi masalah linieritas, perusahaan diharapkan mengidentifikasi peluang, mengelola sumber daya secara strategis dengan bundling, rebundling, acquiring, dan divesting resources.

 

Gambar 3. Model Strategic Entrepreneurship (Kyrgidou & Hughes, 2010)

Berbeda dengan kedua model sebelumnya, Kraus et al., (2011) menggunakan pandangan teoritis dengan pendekatan konfigurasi untuk usaha yang sama dengan memisahkan domain struktur organisasi, sumber daya, dan kapabilitas, karena mereka beranggapan bahwa sumber daya adalah dasar bagi domain lain dalam konfigurasi dan kapabilitas adalah hasil interaksi sumberdaya. Model konsep yang ditawarkan (lihat gambar 4) memperlihatkan enam domain (ruang lingkup) yang saling berhubungan, yakni: sumberdaya, kapabilitas, strategi, kewirausahaan, lingkungan dan struktur organisasi.

Gambar 4. Model Strategic Entrepreneurship (Kraus et al., 2011)

Konstruk kewirausahaan strategi yang mencakup perilaku mencari peluang dan keuntungan untuk membangun keunggulan kompetitif dapat membantu perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan yang sedang berlangsung saat ini dan secara relatif mengembangkan sustainable competitive advantage. Mengingat kondisi perubahan lingkungan yang dinamis akan terus terjadi maka pemahaman terkait konstruk kewirausahaan strategis dapat pula melahirkan model yang baru yang mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan.   


REFERENSI

Fatma, E. Ben, & Ezzeddine, B. M. (2019). Behavioral entrepreneurship theory: A survey and future directions. Academy of Entrepreneurship Journal25(4), 1–22.

 

Gancarczyk, J. (2018). Strategic Entrepreneurship: Essence and Definition. In Przedsiebiorczosc I Zarzadzanie 2018 (pp. 393–406). Wydawnictwo SAN.  

https://core.ac.uk/download/pdf/186622705.pdf

 

Ireland, R. D., Hitt, M. A., & Sirmon, D. G. (2003). A Model of Strategic Entrepreneurship: The Construct and its Dimensions. Journal of Management. Journal of Management29(6), 963–989. https://doi.org/10.1016/S0149-2063

 

Klepper, S., & Thompson, P. (2010). Disagreements and intra-industry spinoffs. International Journal of Industrial Organization28(5), 526–538. https://doi.org/10.1016/j.ijindorg.2010.01.002

 

Kraus, S., Kauranen, I., & Reschke, C. H. (2011). Identification of domains for a new conceptual model of strategic entrepreneurship using the configuration approach. Management Research Review34(1), 58–74. https://doi.org/10.1108/01409171111096478

 

Kuratko, D. F., Ireland, R. D., Covin, J. G., & Hornsby, J. S. (2005). A Model of Middle-Level Managers’ Entrepreneurial Behavior. Entrepreneurship Theory and Practice29(6), 699–716. https://doi.org/10.1111/j.1540-6520.2005.00103.x

 

Kyrgidou, L. P., & Hughes, M. (2010). Strategic entrepreneurship: origins, core elements and research directions. European Business Review22(1), 43–63.

https://doi.org/10.1108/09555341011009007

 

Mintardjo, C. M. O., Ogi, I. W., Kawung, G. M. V, & Raintung, M. C. (2020). Sejarah Teori Kewirausahaan: Dari Saudagar Sampai Ke Teknoprenur Startup. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi (Jmbi Unsrat)7(2), 187–196.

 

Purnomo, M., Suharyono, Suyadi, I., & Utami, H. N. (2017). Strategic Entrepreneurship with Knowledge Management Capability Base: Study on Small Business of Garment Retail in Bandung Traditional Market West Java Province, Indonesia. International Journal of Management and Administrative Sciences (IJMAS)4(06), 76–100. https://www.ijmas.org/

 

Sammut-Bonnici, T. (2017). Strategic Management Dynamics Strategic Management. In Wiley Encyclopedia of Management (Vol. 6, Issue October, p. 568). 

        https://doi.org/10.1002/9781118785317.weom060194

 

Venkataraman, S., & Sarasvathy, S. D. (2005). Strategy and Entrepreneurship: Outlines of an Untold Story. SSRN Electronic Journal01. https://doi.org/10.2139/ssrn.275186

 

Wheelen, T. L., & Hunger, D. J. (2012). Strategic Management and Business Policy: Achieveing Sustainability (13th ed.). Harlow: Pearson Prentice Hall.

 

Withers, M. C., Duane, Ireland R., Miller, D., Harrison, J., & Boss, D. (2016). Competitive landscape shifts: The influence of strategic entrepreneurship on shifts in market commonality Academy of Management Review Entrepreneurship on Shifts in Market Commonality Texas A & M University Email : mwithers@m. Academy of Management Review

        https://doi.org/https://doi.org/10.5465/amr.2016.0157

 

Zahra, S. A., & Dess, G. G. (2001). Entrepreneurship As a Field of Research: Encouraging Dialogue and Debate. The Academy of Management Review26(1). 

        https://doi.org/10.5465/AMR.2001.4011916

 

Saturday, July 8, 2023 | By: M.A. Arilaha

FENOMENA GAP

Fenomena gap (kesenjangan fenomena) merujuk pada perbedaan atau kesenjangan antara apa yang diharapkan atau diinginkan oleh individu atau kelompok dengan apa yang sebenarnya terjadi dalam situasi atau kondisi yang ada. Gap ini muncul ketika ada perbedaan antara harapan atau kebutuhan yang diungkapkan dan kenyataan yang dialami atau diterima.

Fenomena gap dapat terjadi dalam berbagai konteks atau bidang kehidupan, seperti bisnis, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, atau hubungan sosial. Misalnya, dalam konteks layanan pelanggan, fenomena gap dapat terjadi ketika harapan pelanggan terhadap kualitas layanan atau responsivitas tidak sesuai dengan pengalaman mereka yang sebenarnya.

Dalam bisnis, fenomena gap dapat terjadi antara harapan pelanggan dan pengalaman aktual yang mereka alami. Jika pengalaman pelanggan tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan oleh perusahaan, maka akan ada kesenjangan atau gap yang menyebabkan ketidakpuasan pelanggan. Perusahaan perlu mengidentifikasi dan memahami gap tersebut untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian dalam layanan atau produk yang mereka berikan.

Dalam pendidikan, fenomena gap sering merujuk pada ketidaksesuaian antara keterampilan atau pengetahuan yang diharapkan dan keterampilan atau pengetahuan yang dimiliki oleh siswa. Misalnya, jika ada perbedaan besar antara kemampuan membaca siswa di suatu tingkat kelas dengan standar yang ditetapkan, maka akan ada fenomena gap yang perlu ditangani oleh pendidik melalui strategi pengajaran yang sesuai.

Dalam pelayanan publik, fenomena gap dapat terjadi antara kebutuhan masyarakat dan pelayanan yang disediakan oleh lembaga pemerintah atau organisasi lainnya. Gap ini bisa berupa ketidakcocokan antara harapan masyarakat terhadap kualitas layanan dan kenyataan yang mereka terima. Pemerintah atau lembaga pelayanan publik harus mengidentifikasi gap ini dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya fenomena gap, antara lain:

  • Komunikasi yang tidak efektif: Ketidaksesuaian antara apa yang dikomunikasikan dan apa yang dipahami dapat menyebabkan ketidakcocokan antara harapan dan kenyataan. Misinterpretasi pesan atau ketidakjelasan informasi dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan.
  • Perbedaan persepsi: Setiap individu memiliki persepsi yang unik dan pandangan yang berbeda-beda terhadap suatu situasi atau kondisi. Perbedaan persepsi ini dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antara apa yang diharapkan oleh individu atau kelompok yang berbeda.
  • Kurangnya pemahaman atau pengetahuan: Ketidakpahaman atau kurangnya pengetahuan tentang suatu situasi atau kondisi tertentu dapat menyebabkan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Jika individu atau kelompok tidak memiliki pemahaman yang cukup, harapan mereka mungkin tidak realistis atau tidak sesuai dengan realitas yang ada.
  • Perubahan atau pergeseran kebutuhan: Kebutuhan individu atau kelompok dapat berubah seiring waktu. Jika harapan dan kebutuhan tidak diperbarui atau disesuaikan dengan perubahan tersebut, maka kesenjangan dapat terjadi antara apa yang diharapkan sebelumnya dan apa yang diinginkan saat ini.

Fenomena gap dapat memiliki dampak yang signifikan, seperti menurunnya kepuasan pelanggan, penurunan motivasi atau keterlibatan, atau timbulnya ketidakpercayaan dalam hubungan sosial. Untuk mengatasi fenomena gap, penting untuk mengidentifikasi dan memahami sumber kesenjangan tersebut. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dan tindakan yang sesuai dapat diambil untuk meminimalkan atau menghilangkan kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang ada.

RESEARCH GAP

Research gap adalah kesenjangan pengetahuan atau informasi yang teridentifikasi dalam penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Ini adalah perbedaan atau kekosongan dalam pengetahuan yang ada yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengisi celah tersebut. Research gap menunjukkan area di mana penelitian sebelumnya belum cukup atau belum memberikan jawaban yang memadai terhadap pertanyaan penelitian atau masalah yang ada.

Research gap akan memberikan alasan mengapa seorang peneliti melakukan penelitian pada topik tertentu. Alasan ini terlihat dari beberapa hal, antara lain:

  1. Identifikasi Kekurangan Pengetahuan: Research gap muncul ketika ada aspek tertentu dalam bidang penelitian yang belum tercakup atau diperiksa dengan baik. Ini dapat terjadi karena keterbatasan metodologi, kurangnya data yang tersedia, atau fokus penelitian sebelumnya yang terbatas.
  2. Tersedianya Bukti yang Terbatas: Research gap mungkin muncul ketika bukti empiris atau penelitian sebelumnya terbatas, bertentangan, atau tidak konsisten. Ini menunjukkan bahwa masih ada ketidakpastian atau kekurangan dalam pemahaman kita tentang topik tersebut.
  3. Pertanyaan Penelitian yang Tidak Terjawab: Research gap seringkali terkait dengan pertanyaan penelitian yang belum terjawab sepenuhnya. Meskipun ada penelitian sebelumnya yang telah dilakukan, ada aspek tertentu yang belum dieksplorasi atau belum ada jawaban yang memadai.
  4. Relevansi dengan Kebutuhan Praktis atau Teoritis: Research gap juga muncul ketika ada kebutuhan praktis atau teoritis yang belum terpenuhi. Misalnya, mungkin ada pertanyaan penelitian yang penting dalam konteks bisnis, kesehatan, atau kebijakan publik yang belum dijawab dengan cukup.
  5. Dampak pada Pengembangan Pengetahuan: Mengidentifikasi research gap penting karena membantu menentukan arah dan kebutuhan penelitian selanjutnya. Dengan mengisi kekosongan pengetahuan ini, penelitian baru dapat memberikan kontribusi yang berharga terhadap pemahaman kita tentang topik tersebut.

Research gap memberikan landasan bagi penelitian selanjutnya untuk memperluas pengetahuan dan menjawab pertanyaan penelitian yang belum terjawab. Dengan mengidentifikasi research gap, peneliti dapat merencanakan penelitian yang relevan, memperbaiki atau melengkapi penelitian sebelumnya, dan memberikan sumbangan yang berarti dalam memajukan pengetahuan dalam bidang tertentu.

Untuk mengidentifikasi research gap, peneliti perlu melakukan tinjauan literatur yang komprehensif untuk melihat apa yang telah diteliti sebelumnya dan mengidentifikasi kekurangan atau celah dalam penelitian yang ada. Identifikasi research gap dapat menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan penelitian yang relevan, menentukan kerangka teoritis, merancang metodologi penelitian yang sesuai, dan memberikan kontribusi pengetahuan yang baru dalam bidang studi yang dipilih. Mengisi research gap adalah langkah penting dalam penelitian yang dapat memberikan pemahaman baru, menghasilkan solusi yang inovatif, atau memberikan wawasan yang berharga dalam pemecahan masalah atau perkembangan suatu bidang.