Pandemic
COVID-19 adalah merupakan salah satu bentuk perubahan lingkungan eksternal yang
tidak dapat dikontrol dan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perkembangan
bisnis internasional. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh setiap
organisasi baik yang berorientasi profit maupun non-profit guna merespons dan
beradaptasi dengan perubahan lingkungan tersebut. Beragam
upaya tersebut tentunya memerlukan pemahaman terkait keragaman, stereotipe, dan
culture values. Terkait dengan keragaman tersebut, berbagai konsep dalam
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sebenarnya telah ditawarkan untuk
menjembatani gap antara perubahan yang terjadi dan apa yang harus dilakukan
oleh organisasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Sejumlah
hasil studi dalam bidang MSDM, menemukan bahwa dalam menghadapi pandemic, setiap perusahaan bereaksi dengan
melakukan perubahan strategi agar
dapat survive beroperasi, diantaranya dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) untuk kegiatan tertentu, hingga
pengurangan pegawai. Selain itu, dampak perubahan akibat pandemic ini juga akan
terlihat secara jelas baik dari sisi organisasi maupun SDM yang bekerja dan
upaya apa yang dilakukan menghadapi krisis tersebut. Perubahan strategi
dalam aktivitas perusahaan ini dalam
prakteknya biasanya disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya internal dan
dukungan lingkungan eksternal perusahaan tersebut. Meskipun demikian, dalam
konteks global, tantangan terhadap perubahan lingkungan
tergambar dari bagaimana manajer SDM memainkan perannya dalam upaya mencapai
tujuan strategis yang telah ditetapkan sebelumnya, dimana manajer harus mampu mengintegrasikan
kebijakan dan praktik SDM pada sejumlah anak perusahaan di setiap negara dengan
budaya yang berbeda secara menyeluruh sementara di sisi lain efektifitas dalam
pengaturan bisnis dan perbedaan budaya mendorong manajer juga harus mampu
menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap pengelolaan SDM terkait
jenis kebijakan dan praktik SDM yang sesuai dengan kondisi organisasi dan letak
geografisnya.
Penulis setuju bahwa pandemic Covid-19,
telah menjadi sebuah tantangan baru yang bisa mempengaruhi budaya baik
individu, sosial, perusahaan di dalam maupun di luar negeri. Dengan demikian
maka upaya untuk merespon dan beradaptasi secara efektif yang telah
dipraktekkan oleh berbagai organisasi berdasarkan sejumlah hasil studi dapat
menjadi input yang sangat berarti bagi pengelolaan
MSDM dengan pendekatan lintas budaya. Input tersebut juga harus dibekali dengan
pemahaman terkait konsep budaya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dimensi
budaya itu sendiri. Tulisan ini mencoba menguraikan tentang bagaimana pandemic
Covid-19 memberikan pengaruh pada budaya organisasi ditinjau dari perspektif
konsep maupun pengukuran dimensinya
Pandemic Covid-19 Dan Gambaran Adaptasi Lingkungan
Organisasi
Pandemic Covid-19 telah menunjukkan pada setiap orang baik
secara individu maupun organisasi dalam kaitannya dengan kepemilikan sumber
daya yang secara cermat mengidentifikasi apa yang menjadi keunggulan dan juga
kelemahan berdasarkan bentuk serta keberadaannya dalam upaya pemenuhan tujuan
yang telah ditetapkan. Salah
satu dampak pandemik tehadap ekonomi adalah meningkatnya pengangguran
di Indonesia dari 4,9 persen menjadi 7 persen atau 9,7 juta orang (Zamani,
2021). Jumlah pekerja
formal turun 39,53 persen menjadi 50,77 juta orang dari total 128,45 juta
penduduk yang bekerja. Sebaliknya, jumlah pekerja informal melonjak 60,47
persen menjadi 77,68 juta orang (Purwanto, 2021). Terlepas dari industri,
ukuran, atau lokasi mereka, perusahaan saat ini menghadapi lima tantangan
bisnis penting yakni globalisasi, profitabilitas melalui pertumbuhan,
teknologi, modal intelektual, dan perubahan yang tiada pernah berhenti (Ulrich,
1998). Kekuatan kompetitif yang dihadapi saat ini dan akan terus
dihadapi di masa depan menuntut keunggulan organisasi. Upaya untuk mencapai
keunggulan tersebut dalam konteks MSDM dapat melalui fokus pada pembelajaran,
kualitas, kerja tim, dan rekayasa ulang, dan didorong oleh cara organisasi
menyelesaikan sesuatu dan cara mereka memperlakukan SDM-nya. Perubahan besar dalam tatanan kehidupan
masyarakat dari berbagai aspek terutama aspek social-budaya. Pembatasan
aktivitas sosial antar individu satu dengan yang lainnya, sehingga memunculkan
kebiasaan yang berbeda dari kehidupan sebelumnya. Kontraksi perekonomian juga
memiliki dampak bagi lingkungan organisasi, dimana volume transaksi bisnis yang
mulai menurun akibat beberapa kebijakan memaksa perusahaan untuk berinovasi tersebut
agar dapat terus survive dan meraih keunggulan
bersaing melalui inovasi produk dan orientasi dinamika kebutuhan dan
keinginan pasar (Alwi &
Handayani, 2018). Selama
pandemic COVID-19, kurangnya stimulasi profesional saat bekerja dari rumah
mendorong pencarian pengetahuan yang lebih mandiri untuk memenuhi kebutuhan
untuk belajar, tumbuh, dan menunjukkan kompetensi. Model interaksi layanan juga dilakukan
penyesuaian dengan menggunakan platform aplikasi online. Inovasi
yang dilakukan bukan hanya dari aspek produk, namun model pengelolaan MSDM juga
dilakukan. Sistem perekrutan dan seleksi, pelatihan dan pengembangan, serta
performance management dilakukan sesuai kebutuhan, dan disesuaikan dengan
perkembangan lingkungan terutama berkaitan dengan penguasaan teknologi. Pandemi
COVID-19 tak hanya berdampak negatif jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Salah satu dampak positif adalah kesadaran dan disiplin masyarakat terjadap
pentingnya menjaga kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan semakin
meningkat. Kesadaran ini tentu akan berimbas kepeduliannya pada lingkungan di
sekitar. Pada lingkungan perusahaan di Indonesia, fakta menunjukkan bahwa
walaupun selama ini perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja telah
dibuat regulasinya sejak terbit Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja, Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta beberapa regulasi pendukung lainnya
(Panggabean, 2020), namun hanya perusahaan-perusahaan besar yang
menerapkannya meskipun terkadang ada yang hanya menerapkannya sebagai syarat
kelengkapan administrasi usaha karena monitoring dan evaluasi secara
berkelanjutan tidak optimal dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan (komitmen
regulasi). Selanjutnya pada masa pandemic, kesadaran dan komitmen semua unsur
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja mulai meningkat. Terkait dengan
implementasi penerapan K3 pada saat WFH, perusahaan atau pemberi kerja juga memiliki
tanggung jawab yang sama terutama berkaitan dengan faktor psikologi dan ergonomic
guna menjaga kesehatan fisik dan mental karyawan yang selama ini hampir
dilupakan (Haniah, 2020).
Mengelola Perbedaan Budaya
Setiap organisasi memiliki
budaya yang berbeda oleh karena adanya perbedaan kegiatan, geografis, konsumen,
dan lingkungannya. Terlebih lagi perbedaan tersebut juga dipengaruhi oleh
adanya perbedaan budaya yang melekat pada SDM organisasi tersebut. Budaya
organisasi akan menentukan bagaimana dan seperti apa SDM dalam organisasi
tersebut berinteraksi secara internal dan juga pihak eksternal. Oleh karena SDM
merupakan asset yang paling utama dalam pengembangan suatu organisasi maka
segala bentuk perbedaan tersebut harus dikelola agar dapat menggapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Tantangan Pandemi
COVID-19 yang mengakibatkan turbulensi lingkungan dan sangat
sulit untuk diprediksi akan
memberikan tantangan
tersendiri bagi MSDM dan para manajer guna menemukan solusi dalam
adaptasi dan mendesain
serta melaksanakan perubahan yang
cukup radikal di lingkungan
kerja agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Sejumlah kajian mengungkapkan bahwa budaya
menawarkan lensa melalui mana individu melihat dunia, dan membentuk skema yang
memandu perilaku SDM dalam organisasi (Sully De Luque & Sommer, 2000).
Berbagai studi tentang pengukururan efektifitas organisasi selalu dihubungkan
dengan factor budaya (Sekaran dan Snodgrass, 1986; Hofstede, 1980, 1991)
yang kemudian dinyatakan oleh Hofstede
(1991) bahwa budaya merupakan daerah program mental yang mempengaruhi cara
berfikir dan perilaku manusia, secara kolektif program mental sekelompok
orang dalam suatu negara disebut dengan kebudayaan nasional, yang selanjutnya
mengembangkan kerangka dimensi terkait budaya yang mempengaruhi efektivitas
organisasi. Dimensi budaya tersebut dibedakan menjadi enam dimensi, yakni: Jarak
kekuasaan (power distance), Tingkat ketergantungan (individualism),
Maskulinitas (masculinity), Penghindaran ketidakpastian (uncertainly
avoidance), Orientasi jangka panjang (long term orientation), dan Tingkat
kesenangan/kepuasan (indulgence). Sementara Colquitt, LePine, Wesson, (2015)
menyatakan bahwa budaya organisasi merupakan sosial sains yang di share dalam
sebuah organisasi terkait aturan, norma, dan nilai-nilai yang kemudian membentuk
sikap dan perilaku SDM. Terkait dengan pengelolaan budaya dalam organisasi, Giri, Shinde, & Giri, (2018) menawarkan beberapa solusi untuk mencegah
masalah lintas budaya, yakni:
- Mengidentifikasi
sifat dan implikasi dari keragaman budaya nasional di dalam perusahaan.
- Menciptakan
praktik ketenagakerjaan yang lebih adil dan manfaat bagi semua orang dengan
mengambil inisiatif untuk mengelola keragaman.
- Para
manajer harus menyadari bahwa agar efektif, perencanaan keragaman budaya yang sukses harus dikaitkan
dengan dan memberikan dukungan untuk tujuan bisnis strategis dan keputusan
operasional.
- Visi,
misi, dan arah strategis harus disampaikan secara jelas dan ringkas untuk
meningkatkan kesadaran dan mempromosikan dialog terbuka yang akan membantu
menghilangkan hambatan lintas budaya.
- Membangun
dasar untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang keragaman budaya dan
contoh menjelaskan dan mengelola masalah ekspatriat akan diberikan secara lebih
rinci
- Kesadaran
tentang pentingnya mengelola keragaman budaya yang ditetapkan sebagai kerangka
kerja untuk mengembangkan tim berkinerja tinggi.
- Pada
saat merger internasional atau global dengan perusahaan lain, pihak berwenang
harus bersama-sama menandatangani pernyataan keragaman lintas budaya untuk
menjaga keragaman lintas budaya di garis depan dan departemen SDM yang terpisah
harus ditempatkan untuk menangani masalah SDM di negara tempat bisnis operasi
berlangsung yang akan membantu menciptakan budaya yang menggunakan keragaman
untuk keunggulan kompetitifnya.
- Membuat
program pendampingan formal yang membantu karyawan baru untuk beradaptasi
budaya organisasi dan juga akan membantu organisasi untuk mengasimilasi
karyawan baru ke dalam budaya organisasi.
- Menghindari
kesenjangan komunikasi antara karyawan dan manajemen dengan memberikan
pelatihan komunikasi dan bahasa kepada karyawan agar tidak terjadi miskomunikasi.
- Penciptaan budaya ketiga adalah salah
satu tindakan pencegahan terbaik untuk mencegah masalah komunikasi lintas
budaya. Dia membantu menjembatani kesenjangan antara keragaman budaya.
- Pemberian pelatihan lintas budaya bagi
karyawan guna menghentikan masalah lintas budaya.
- Memiliki kemampuan untuk mengenali
hubungan antara kehidupan pribadi karyawan dan produktivitas mereka di tempat
kerja dan harus mengembangkan berbagai program yang responsif terhadap masalah
lintas budaya atau beragam kebutuhan tenaga kerjanya yang sering dihadapi
karyawan karena migrasi.
Pandemic Covid-19, telah menjadi sebuah tantangan baru yang
bisa mempengaruhi budaya baik individu, sosial, perusahaan di dalam maupun di
luar negeri. Setiap organisasi
diharapkan dapat menemukan kejelasan akan apa yang paling penting dan harus
diperjuangkan sebagai sebuah tujuan bersama dan juga upaya mengatasi kelemahan/
tantangan yang akan dihadapi terutama yang berkaitan dengan perbedaan budaya
yang dimiliki baik secara personal, sosial, dan perusahaan di
dalam maupun di luar negeri.
Melalui pemahaman konsep budaya organisasi yang telah diuji secara empiris dan
telah dipraktekkan secara global, organisasi diharapkan dapat merespons
dan beradaptasi secara efektif dalam berbagai perubahan lingkungan sebagaimana
yang terjadi saat ini di masa Pandemic Covid-19. Teori Dimensi Budaya Hofstede, yang dikembangkan oleh
Hofstede (1980), adalah kerangka kerja yang digunakan untuk memahami perbedaan
budaya di berbagai negara dan untuk membedakan cara bisnis dilakukan di
berbagai budaya. Dengan kata lain, kerangka tersebut digunakan untuk membedakan
antara budaya nasional yang berbeda, dimensi budaya, dan menilai dampaknya
terhadap lingkungan bisnis. Nilai yang terkandung dalam budaya selalu berkaitan
dan dimaknai sebagai keindahan, kebenaran, dan kebajikan. Setiap perubahan yang
akan dijadikan sebagai sebuah budaya baru harus dilihat dari nilai-nilai
tersebut.
REFERENSI:
Alwi, T., Handayani, E., 2018, “Keunggulan Bersaing UKM yang dipengaruhi oleh Orientasi
Pasar dan Inovasi Produk”,
Jurnal Pengembangan
Wiraswasta,
Vol 20, No. 3, 193-202,
LP2M
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, DOI:
http://dx.doi.org/10.33370/jpw.v20i3.256
Colquitt, J.A., LePine, J.A., &
Wesson, M.J. (2015). Organizational Behavior: Improving Performance and Commitment
in The Workplace (4th ed.). New York: McGraw-Hill.
Giri, Y. L., Shinde, S. S., & Giri, P. V. V. (2018). Cultural
Differences and the Role of International Human Resource Management for
Sustainable Growth of Multinational Companies : A Critical Review. International
Conference on Sustainable Growth through Universal Practices in Science,
Technology and Management (ICSGUPSTM-2018), Goa, June 8-10, 2018, 251–254
Haniah, Sari (2020).
Tantangan K3 Saat Pandemi Covid-19 (New Normal). https://kumparan.com/sarihaniah/tantangan-k3-saat-pandemi-covid-19-new-normal-1uqp4fUpEbW/full.
Hofstede, Geert. (1980). Culure’s
Consequences, International Differences In Work Related Values, Sage
Publications, Beverly Hills, London
Hofstede, Geert. (1991). Cultures And
Organizations, Intercultural Cooperation And Its Important For Survival.,
Harper Collin Business, London.
O’Connor, G., Neale, 1995, Cultural
Versus Non-Cultural Influences On The Use of Performance Evaluation System in
Singapore and South Korea, Research Paper.
Panggabean,
Mutiara Sibarani. 2020. Manajemen Sumber Daya Manusia. Universitas Terbuka. Tangerang
Selatan.
Purwanto, Antonius. (2021). Ekonomi Indonesia pada Masa Pandemi
Covid-19: Potret dan Strategi Pemulihan 2020-2021. https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/ekonomi-indonesia-pada-masa-pandemi-covid-19-potret-dan-strategi-pemulihan-2020-2021,
Sekaran, Uma dan Coral R. Snodgrass,
(1986). A. Model For Examining Organizational Effectiveness Cross-Culturally,
Advances in International Comparative Management, Vol 2, 211-232.
Sully
De Luque, M. F., & Sommer, S. M. (2000). The impact of culture on
feedback-seeking behavior: An integrated model and propositions. Academy of
Management Review, 25(4): 829–849.
Ulrich, D. (1998). A
New Mandate for Human Resources. Harvard Business Review. https://hbr.org/1998/01/a-new-mandate-for-human-resources
Zamani, Labib. (2021). Pandemi
Covid-19, Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik 9,7 Juta Orang. https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/160618878/pandemi-covid-19-jumlah-pengangguran-di-indonesia-naik-97-juta-orang.